Kesehatan mempunyai peranan besar dalam meningkatkan derajat hidup masyarakat, sehingga semua Negara berupaya menyelenggarakan pembangunan kesehatan sebaik-baiknya. Pembangunan kesehatan di Kecamatan Jamanis dilaksanakan sebagai bagian tidak terpisahkan dari pembangunan Nasional, Pembangunan Kesehatan di Jawa Barat, dan Pembangunan Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya.
Sesuai dengan Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan, tujuan pembangunan kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang optimal, yang mencakup aspek jasmani dan rohani.
Visi Puskesmas Jamanis adalah “Terwujudnya Masyarakat Jamanis Yang Sehat, Mandiri dan Berkeadilan Pada Tahun 2026”.
"PASTI"